Badan
Koordinasi Kegiatan Mahasiswa Teknik Kimia Indonesia atau biasa disingkat
dengan BKKMTKI adalah suatu organisasi atau badan yang beranggotakan mahasiswa
teknik kimia seprofesi di Indonesia dan bersifat ilmiah. BKKMTKI memiliki enam
daerah yang meliputi seluruh Indonesia, sedangkan daerah Jakarta, Bandung, dan
Banten merupakan bagian dari BKKMTKI daerah dua. Daerah dua sendiri memiliki 15
anggota universitas aktif yaitu ITB, UNTIRTA, UI, STMI, UMJ, UNPAM, UNJANI,
UNSERA, UNPAR, POLBAN, ITENAS, ISTA AL-KAMAL, JAYABAYA, AKAMIGAS.
Suatu organisasi tidaklah dapat
berjalan dengan baik tanpa peran dari pengurus dan anggotanya. BKKMTKI daerah
dua memiliki delapan bagian yang mengelola sumber daya di dalamnya, yaitu
Sekretaris Daerah II (SEKDA II), Pengurus Daerah Kesekretariatan dan Organisasi
(PD-SEKOR), Pengurus Daerah Hubungan Antar Lembaga (PD-HAL), Pengurus Daerah
Riset dan Teknologi (PD-RISTEK), Pengurus Daerah Pendidikan dan Keprofesian
(PD-P&K), Pengurus Daerah Dana dan Usaha (PD-DANUS), Pengurus Daerah
Publikasi dan Komunikasi (PD-PUBKOM) dan Pengurus Daerah Pengabdian Masyarakat
(PD-PENGMAS). Setiap mahasiswa dari universitas anggota BKKMTKI daerah II
berhak menjadi pengurus. Pergantian dan pengangkatan pengurus baru terdapat
pada Musyawarah Daerah yang diadakan setiap dua tahun sekali artinya pengurus
menjabat selama dua tahun masa kepengurusan. Diperlukan sosok pengurus yang
memiliki jiwa kepemimpinan, bertanggungjawab, loyalitas yang tinggi, dan
kerjasama karena setiap pengurus tidak bekerja sendiri melainkan bekerjasama
dengan pengurus lain dan tentunya anggota BKKMTKI daerah II. Pimpinan Daerah
mempertanggungjawabkan kepengurusannya langsung di depan sidang Musyawarah
Derah BKKMTKI dengan diketahui pimpinan pusat secara lisan maupun tulisan. Pada
Musyawarah Daerah ditentukan pemilihan dan penetapan tempat pelaksanaaan
penyelenggaraan Musyawarah Daerah, Rapat Koordinasi Daerah dan Latihan Dasar
Organisasi berikutnya.
Musyawarah Daerah II ke XII diadakan di
Akademi Minyak Bumi dan Gas Balongan Indramayu pada tanggal 30 Agustus - 1
September 2014. Agenda Musyawarah Daerah BKKMTKI selain melaksanakan agenda
rutin dan persidangan, juga diadakan seminar nasional, serta kunjungan industri.
Agenda Musyawarah Daerah di hari pertama adalah Seminar Nasional dengan tema
“Conversion Processes of Oil and Gas Industries” menghadirkan nara sumber
Muhammad Septiadi Anggoro Nugroho (Pertamina Balongan RU VI Balongan), Aldano
Bridaga Putra (dosen Pengolahan Industri Migas) dan Wiwin Suhada (PT. Indorama)
serta moderator Herry Putranto (Ketua Komunitas Migas Indonesia/KMI).
Agenda di hari kedua adalah persidangan, dimana sebelum sidang dimulai
dilakukan pembacaan tata tertib persidangan Musyawarah Daerah II ke-XII. Agenda
sidang pleno yang pertama adalah pembahasan rancangan agenda sidang, penetapan
agenda sidang, pembahasan rancangan tata tertib sidang, dan penetapan tata
tertib sidang.
Agenda sidang pleno yang kedua adalah pembahasan tata tertib pemilihan
presidium sidang, dimana tata tertib pemilihan presidium sidang adalah presidium
sidang bertugas memimpin sidang pleno, presidium sidang terdiri dari 3 orang,
pemilihan presidium sidang dilakukan secara langsung, jujur, bebas dan rahasia,
presidium sidang memiliki kapabilitas dalam persidangan, presidium sidang dari
delegasi atau peserta Musyawarah Daerah II ke-XII BKKMTKI setelah dilakukan
pembahasan maka dilakukan penetapan tata tertib pemilihan presidium sidang
serta pemilihan presidium sidang, dalam pemilihan presidium sidang
dilakukan melalui dua tahap. Tahap yang pertama adalah tahap pencalonan dimana setiap institusi berhak mencalonkan satu presidium sidang, calon
presidium sidang dinyatakan sah bila didukung minimal 3 suara, setiap
calon yang dinyatakan sah harus menyatakan kesediaan secara lisan, apabila
hanya 3 orang maka langsung dinyatakan sebagai presidium sidang, apabila
kurang dari 3 calon yang memenuhi syarat maka diadakan pencalonan ulang untuk
menentukan calon lainnya. Tahap yang kedua adalah tahap
pemilihan
dimana presidium sidang dipilih 3 orang dari jumlah suara
terbanyak, apabila dalam pemilihan terdapat suara yang sama maka diadakan pemilihan
ulang bagi suara yang sama banyak, jika dalam pemilihan ulang
terjadi jumlah suara yang sama lagi maka ditambahkan satu suara pimpinan sidang. Setelah melalui tahap
pencalonan dan pemilihan, maka terpilihlah 3 presidium sidang.
Presidium sidang yang pertama adalah Taufik dari ITI, presidium sidang yang
kedua adalah Arfan dari ITENAS, dan presidium yang ketiga adalah Amanda dari
ITB. Setelah terpilih 3 presidium sidang dilakukanlah penetapan presidium
sidang, dan penyerahan mandat ke presidium sidang yang baru oleh presidium
sidang yang sebelumnya.
Agenda sidang pleno yang ketiga adalah penyampaian laporan
pertanggungjawaban (LPJ) Pimpinan Daerah II BKKMTKI 2012–2014, pembahasan
pandangan umum anggota, penyampaian pandangan umum anggota pada tahapan ini
anggota sidang dapat menyampaikan saran dan menanggapi dari laporan
pertanggungjawaban (LPJ) yang telah dibacakan oleh masing-masing Pimpinan Daerah
II BKKMTKI 2012–2014, selanjutnya adalah penilaian laporan pertanggungjawaban
(LPJ), penetapan laporan pertanggungjawaban (LPJ), pendemisioneran Pimpinan Daerah
II BKKMTKI 2012–2014, penetapan pendemisioneran Pimpinan Daerah II BKKMTKI
2012–2014, pembahasan rekomendasi strategis.
Agenda sidang pleno yang keempat adalah pembacaan tata tertib pemilihan
Pimpinan Daerah II 2014–2016, pemilihan calon Pimpinan Daerah II 2014–2016
dalam pemilihan calon Pimpinan Daerah dimulai dari pemilihan Sekretaris Daerah
II (SEKDA II), Pengurus Daerah Kesekretariatan dan Organisasi (PD-SEKOR),
Pengurus Daerah Hubungan Antar Lembaga (PD-HAL), Pengurus Daerah Riset dan
Teknologi (PD-RISTEK), Pengurus Daerah Pendidikan dan Keprofesian (PD-P&K),
Pengurus Daerah Dana dan Usaha (PD-DANUS), Pengurus Daerah Publikasi dan
Komunikasi (PD-PUBKOM) dan Pengurus Daerah Pengabdian Masyarakat (PD-PENGMAS),
selanjutnya adalah pencalonan, setiap institusi berhak untuk mencalonkan
anggota dari institusi tersebut atau mencalonkan anggota dari institusi lain
dan dicalonkan oleh institusi lain, di dalam tahap pencalonan Pimpinan Daerah
anggota yang di calonkan harus memenuhi kriteria calon Pimpinan Daerah, dimana
kriterianya adalah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, calon pimpinan daerah merupakan salah satu delegasi Musyawarah Daerah II ke-XII BKKMTKI, pernah mengikuti salah
satu kegiatan BKKMTKI berskala daerah atau nasional, antara lain Musyawarah Daerah (MUSDA), Musyawarah Nasional (MUNAS), Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA), Rapat Koordinasi
Nasional (RAKORNAS), atau Latihan
Dasar Organisasi (LDO) BKKMTKI, mahasiswa Teknik Kimia yang masih aktif di institusinya
yang telah menjadi anggota BKKMTKI, bersedia untuk tetap
menjadi mahasiswa aktif selama menjadi Pimpinan Daerah BKKMTKI, institusi yang bersangkutan tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku dalam
BKKMTKI, memiliki Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) minimal 2,75 yang dapat dipertanggungjawabkan, mahasiswa aktif minimal semester 3 dan maksimal semester 7, tidak sedang mendapat atau
menjalankan sanksi akademik, berpengalaman dalam
organisasi kemahasiswaan bertanggungjawab sampai
habis masa jabatannya, menggunakan
manajemen terbuka, jujur, menjunjung
tinggi nilai kebenaran, keadilan, profesionalisme, dan kekeluargaan, mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mendapat sanksi apabila melanggarnya, calon Pimpinan Daerah II harus berkomitmen untuk tidak
memiliki dualisme jabatan strategis (ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara
organisasi) setelah tiga bulan menjabat,
bersedia
dan sanggup mengemban amanat Musyawarh
Daerah II
ke-XII BKKMTKI, tidak memiliki riwayat cacat organisasi setelah pencalonan dan anggota yang dicalonkan telah
memenuhi krieria calon Pimpinan Daerah dan menyatakan bersedia maka tahapan
selanjutnya adalah penyampaian visi dan misi, tanya jawab visi dan misi, dan pemilihan
apabila ketika musyawah dalam pemilihan Pimpinan Daerah tidak menemukan kata
sepakat maka dilakukan lobbying dan apabila dalam lobbying juga masih tidak
menemukan kata sepakat maka dilakukan voting, hasil musyawarah daerah dikatakan
sah apabila suara memenuhi dua per tiga peserta yang hadir.
Setelah dilakukan pemilihan Pimpinan Daerah II maka dilakukan penetapan
Pimpinan Daerah II dimana Hanif Nuris Prawira dari STMI sebagai Sekretaris
Daerah II (SEKDA II), Ayu Rahmawati dari UMJ sebagai Pengurus Daerah
Kesekretariatan dan Organisasi (PD-SEKOR), Erfal Fauly dari UNTIRTA sebagai
Pengurus Daerah Hubungan Antar Lembaga (PD-HAL), Maulia Abrianti dari STMI
sebagai Pengurus Daerah Riset dan Teknologi (PD-RISTEK), Aditya Kurniawan dari
JAYABAYA sebagai Pengurus Daerah Pendidikan dan Keprofesian (PD-P&K), Rizal
Fachrulrozi Andita dari UNJANI sebagai Pengurus Daerah Dana dan Usaha
(PD-DANUS), Andzar Fadhillah dari UNJANI sebagai Pengurus Daerah Publikasi dan
Komunikasi (PD-PUBKOM) dan Alvin Alvian dari JAYABAYA sebagai Pengurus Daerah
Pengabdian Masyarakat (PD-PENGMAS).
Setelah penetapan Pimpinan Daerah II periode 2014-2016 maka dilakukan
pemilihan tuan rumah Musyawarah Daerah ke-XIII yang terdiri dari beberapa
tahapan yaitu pencalonan, penyampaian kesiapan, tanya jawab kesiapan, dan
pemilihan. Setelah pemilihan tuan rumah Musyawarah Daerah ke-XIII maka
ditetapkanlah ITENAS sebagai tuan rumah Musyawarah Daerah ke-XIII. Selanjutnya adalah pemilihan tuan
rumah Rapat Koordinasi Daerah ke-XII yang terdiri dari beberapa tahapan seperti
pencalonan, penyampaian kesiapan, tanya jawab kesiapan, pemilihan. Setelah
pemilihan tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah ke-XII maka ditetapkanlah UNTIRTA
sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah ke-XII.
Selanjutnya adalah pemilihan tuan rumah Latihan Dasar Organisasi tahun
2015 dan 2016 yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu pencalonan, penyampaian
kesiapan, tanya jawab kesiapan, dan pemilihan. Setelah pemilihan tuan rumah Latihan
Dasar Organisasi tahun 2015 dan 2016 maka ditetapkanlah STMI sebagai tuan rumah
Latihan Dasar Organisasi 2015 dan UNTIRTA sebagai tuan rumah Latihan Dasar
Organisasi 2016. Agenda yang terakhir adalah penutupan persidangan Musyawarah
Daerah ke-XII BKKMTKI di Akademi Minyak Bumi dan Gas
Balongan Indramayu
Agenda
hari ketiga adalah kunjungan industri ke PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan
yang mengakhiri seluruh kegiatan Musyawarah Daerah ke-XII BKKMTKI di Akademi
Minyak dan Gas Balongan Indramayu.
Inilah Dokumentasi dalam Kegiatan Musyawarah Daerah BKKMTKI
`
0 komentar:
Post a Comment
thanks for your coment ^^