Seminar Energi Nasional
“Revitalisasi Kebutuhan dan
Ketersediaan Gas Untuk Industri dan Upaya Preventif Krisis Energi Nasional
2025”
Selamat datang kembali warga imtek
dan semuanya yang berkunjung ke blog kami. Kali ini kami akan memperkenalkan
salah satu kegiatan kami yang sudah dilaksanakan bulan lalu. Kegiatan kami
yaitu mengadakan acara Seminar Energi Nasional yang bertema “Revitalisasi Kebutuhan dan
Ketersediaan Gas Untuk Industri dan Upaya Preventif Krisis Energi Nasional
2025” baca terus kelanjutannya yahhhh….
I.
Pendahuluan
Kamar Dagang dan
Industri Indonesia (Kadin) memperkirakan kebutuhan gas bumi untuk industri
dalam negeri pada 2014 sekitar 3.053,59 Million
Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Dari sejumlah 3.053,59 MMSCFD
tersebut, 1.175,50 MMSCFD digunakan sebagai bahan baku dan untuk kebutuhan
sebagai sumber energi mencapai 1.876,09 MMSCFD. Kebutuhan energi gas bumi
sebagai bahan baku paling besar dikonstribusi oleh industri pupuk sebanyak 805
MMSCFD dan disusul industri petrokimia sebesar 370,50 MMSCFD dan sebagai sumber
energi industri logam paling besar mengkonsumsi 998,22 MMSCFD. Bila
dibandingkan dengan konsumsi energi tahun 2010 [2.785,73 MMSCFD] maka terjadi
peningkatan konsumsi energi gas bumi sejumlah 1.000 MMSCFD. Menurut Kementerian
ESDM, pemerintah Indonesia menghabiskan US$ 120 juta atau sekitar Rp1,5 triliun
per-hari untuk mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak mentah guna
memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Diperkirakan tahun 2019 kita akan impor
Rp1,8 triliun per-hari. Sementara itu,
pasokan gas domestik dari 12 region diperkirakan hanya 1.130 MMSCFD berarti
antara kebutuhan dan pasokan terjadi defisit hampir 3 kali lipat terhadap
kebutuhan tahun 2014. Padahal, gas nasional saat ini mencapai 152,9 Triliun Standard Cubic Feet [TSFC]
dengan cadangan terbukti 104,7 TSCF dan cadangan potensial 48,2 TSCF.
Dimanakah letak ketimpangan tersebut? Apakah
pada regulasi di Hulu dan Hilir? Apakah pada pertumbuhan Industri Kimia yang
tidak berbasis pada potensi gas bumi yang ada? Apakah karena keterlambatan
perkembangan teknologi eksplorasi dan teknologi proses yang berakibat penurunan
lifting produksi gas bumi ataukah karena belum tersedianya infrastruktur gas
bumi secara utuh dan terpadu [misalnya belum terpadunya antara industri petrokimia
dengan industri hulunya?
Pemerintah memastikan
akan menjalankan pemanfaatan pipa gas baik distribusi maupun transmisi secara
bersama (open access) sesuai amanat
UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Apakah ini bisa membantu
menyelesaikan defisit gas yang berakibat merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor
13 tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa di mana dalam UU
Migas, Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir
Migas, Pasal 8 Ayat 3 UU Migas menyebutkan pengangkutan gas bumi untuk
kepentingan umum, pemanfaatan terbuka bagi semua pakai, atau memang diperlukan
suatu Public Private Partnership?
Masalah
ini yang akan didiskusikan pada Seminar Nasional Energi antara stakeholder dan
pemangku regulasi.
II.
Kegiatan
Yang Dilaksanakan
1.
Nama
Kegiatan
Seminar Nasional
“Revitalisasi Kebutuhan dan Ketersediaan
Gas Untuk Industri dan Upaya Preventif Krisis Energi Nasional 2025”.
2.
Rangkaian
Kegiatan
Materi
Kegiatan :
Materi pembicara
Seminar Nasional Kimia 2014 “Revitalisasi Kebutuhan dan Ketersediaan Gas Untuk Industri 2025 dan Upaya Preventif
Krisis Energi Nasional 2025”.
Pembicara:
1. Muhammad Khayam (Direktoral Industri Kimia Kementerian
Perindustrian RI)
2. Susilo Baskoro (HR Manager PT Schlumberger)
3. Achmad Safiun (Ketua Forum Industri Pengguna Gas
Bumi)
4. Budi
Sadiman Selaku (Wakil
Ketua Asosiasi Plastik Indonesia)
5. Ir. A.S Nasution, M.Sc (Ahli Peneliti Utama Lemigas)
6. Direksi
PT. Waitana Energi Mutumanikam
Moderator
:
·
S Herry Putranto Selaku Ketua
Migas Indonesia*
III.Maksud Dan Tujuan
Kegiatan
Maksud Kegiatan
Maksud dari pelaksanaan kegiatan Seminar Nasional Revitalisasi Kebutuhan
dan Ketersediaan Gas Untuk Industri dan Upaya Preventif Krisis Energi Nasional
2025 adalah sebuah seminar berskala
nasional yang membahas tentang bagaimana kita membahas perkembangannya, dan
juga pengolahannya di Indonesia.
Tujuan Kegiatan
1 .
Mengetahui
potensi gas dan Energi di Indonesia.
2 .
Mengetahui
perkembangan gas dan enegi nasional di Indonesia.
3 .
Mengetahui
manfaat dari gas dan energi itu sendiri.
4 .
Memberikan
informasi tentang proses pengolahan gas dan energi.
5 .
Memberikan
informasi perkembangan tentang gas dan energi yang ada di indonesia
6 .
Menumbuhkan
keyakinan kepada peserta tentang besarnya peran gas dan energi dalam kehidupan.
0 komentar:
Post a Comment
thanks for your coment ^^