Sunday, September 28, 2014

Musyawarah Daerah BKKMTKI

Badan Koordinasi Kegiatan Mahasiswa Teknik Kimia Indonesia atau biasa disingkat dengan BKKMTKI adalah suatu organisasi atau badan yang beranggotakan mahasiswa teknik kimia seprofesi di Indonesia dan bersifat ilmiah. BKKMTKI memiliki enam daerah yang meliputi seluruh Indonesia, sedangkan daerah Jakarta, Bandung, dan Banten merupakan bagian dari BKKMTKI daerah dua. Daerah dua sendiri memiliki 15 anggota universitas aktif yaitu ITB, UNTIRTA, UI, STMI, UMJ, UNPAM, UNJANI, UNSERA, UNPAR, POLBAN, ITENAS, ISTA AL-KAMAL, JAYABAYA, AKAMIGAS.
            Suatu organisasi tidaklah dapat berjalan dengan baik tanpa peran dari pengurus dan anggotanya. BKKMTKI daerah dua memiliki delapan bagian yang mengelola sumber daya di dalamnya, yaitu Sekretaris Daerah II (SEKDA II), Pengurus Daerah Kesekretariatan dan Organisasi (PD-SEKOR), Pengurus Daerah Hubungan Antar Lembaga (PD-HAL), Pengurus Daerah Riset dan Teknologi (PD-RISTEK), Pengurus Daerah Pendidikan dan Keprofesian (PD-P&K), Pengurus Daerah Dana dan Usaha (PD-DANUS), Pengurus Daerah Publikasi dan Komunikasi (PD-PUBKOM) dan Pengurus Daerah Pengabdian Masyarakat (PD-PENGMAS). Setiap mahasiswa dari universitas anggota BKKMTKI daerah II berhak menjadi pengurus. Pergantian dan pengangkatan pengurus baru terdapat pada Musyawarah Daerah yang diadakan setiap dua tahun sekali artinya pengurus menjabat selama dua tahun masa kepengurusan. Diperlukan sosok pengurus yang memiliki jiwa kepemimpinan, bertanggungjawab, loyalitas yang tinggi, dan kerjasama karena setiap pengurus tidak bekerja sendiri melainkan bekerjasama dengan pengurus lain dan tentunya anggota BKKMTKI daerah II. Pimpinan Daerah mempertanggungjawabkan kepengurusannya langsung di depan sidang Musyawarah Derah BKKMTKI dengan diketahui pimpinan pusat secara lisan maupun tulisan. Pada Musyawarah Daerah ditentukan pemilihan dan penetapan tempat pelaksanaaan penyelenggaraan Musyawarah Daerah, Rapat Koordinasi Daerah dan Latihan Dasar Organisasi berikutnya.


Musyawarah Daerah II ke XII diadakan di Akademi Minyak Bumi dan Gas Balongan Indramayu pada tanggal 30 Agustus - 1 September 2014. Agenda Musyawarah Daerah BKKMTKI selain melaksanakan agenda rutin dan persidangan, juga diadakan seminar nasional, serta kunjungan industri. Agenda Musyawarah Daerah di hari pertama adalah Seminar Nasional dengan tema “Conversion Processes of Oil and Gas Industries” menghadirkan nara sumber Muhammad Septiadi Anggoro Nugroho (Pertamina Balongan RU VI Balongan), Aldano Bridaga Putra (dosen Pengolahan Industri Migas) dan Wiwin Suhada (PT. Indorama) serta moderator Herry Putranto (Ketua Komunitas Migas Indonesia/KMI).
Agenda di hari kedua adalah persidangan, dimana sebelum sidang dimulai dilakukan pembacaan tata tertib persidangan Musyawarah Daerah II ke-XII. Agenda sidang pleno yang pertama adalah pembahasan rancangan agenda sidang, penetapan agenda sidang, pembahasan rancangan tata tertib sidang, dan penetapan tata tertib sidang.
Agenda sidang pleno yang kedua adalah pembahasan tata tertib pemilihan presidium sidang, dimana tata tertib pemilihan presidium sidang adalah presidium sidang bertugas memimpin sidang pleno, presidium sidang terdiri dari 3 orang, pemilihan presidium sidang dilakukan secara langsung, jujur, bebas dan rahasia, presidium sidang memiliki kapabilitas dalam persidangan, presidium sidang dari delegasi atau peserta Musyawarah Daerah II ke-XII BKKMTKI setelah dilakukan pembahasan maka dilakukan penetapan tata tertib pemilihan presidium sidang serta pemilihan presidium sidang, dalam pemilihan presidium sidang dilakukan melalui dua tahap. Tahap yang pertama adalah tahap pencalonan dimana setiap institusi berhak mencalonkan satu presidium sidang, calon presidium sidang dinyatakan sah bila didukung minimal 3 suara, setiap calon yang dinyatakan sah harus menyatakan kesediaan secara lisan, apabila hanya 3 orang maka langsung dinyatakan sebagai presidium sidang, apabila kurang dari 3 calon yang memenuhi syarat maka diadakan pencalonan ulang untuk menentukan calon lainnya. Tahap yang kedua adalah tahap pemilihan dimana presidium sidang dipilih 3 orang dari jumlah suara terbanyak, apabila dalam pemilihan terdapat suara yang sama maka diadakan pemilihan ulang bagi suara yang sama banyak, jika dalam pemilihan ulang terjadi jumlah suara yang sama lagi maka ditambahkan satu suara pimpinan sidang. Setelah melalui tahap pencalonan dan pemilihan, maka terpilihlah 3 presidium sidang. Presidium sidang yang pertama adalah Taufik dari ITI, presidium sidang yang kedua adalah Arfan dari ITENAS, dan presidium yang ketiga adalah Amanda dari ITB. Setelah terpilih 3 presidium sidang dilakukanlah penetapan presidium sidang, dan penyerahan mandat ke presidium sidang yang baru oleh presidium sidang yang sebelumnya.
Agenda sidang pleno yang ketiga adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pimpinan Daerah II BKKMTKI 2012–2014, pembahasan pandangan umum anggota, penyampaian pandangan umum anggota pada tahapan ini anggota sidang dapat menyampaikan saran dan menanggapi dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang telah dibacakan oleh masing-masing Pimpinan Daerah II BKKMTKI 2012–2014, selanjutnya adalah penilaian laporan pertanggungjawaban (LPJ), penetapan laporan pertanggungjawaban (LPJ), pendemisioneran Pimpinan Daerah II BKKMTKI 2012–2014, penetapan pendemisioneran Pimpinan Daerah II BKKMTKI 2012–2014, pembahasan rekomendasi strategis.
Agenda sidang pleno yang keempat adalah pembacaan tata tertib pemilihan Pimpinan Daerah II 2014–2016, pemilihan calon Pimpinan Daerah II 2014–2016 dalam pemilihan calon Pimpinan Daerah dimulai dari pemilihan Sekretaris Daerah II (SEKDA II), Pengurus Daerah Kesekretariatan dan Organisasi (PD-SEKOR), Pengurus Daerah Hubungan Antar Lembaga (PD-HAL), Pengurus Daerah Riset dan Teknologi (PD-RISTEK), Pengurus Daerah Pendidikan dan Keprofesian (PD-P&K), Pengurus Daerah Dana dan Usaha (PD-DANUS), Pengurus Daerah Publikasi dan Komunikasi (PD-PUBKOM) dan Pengurus Daerah Pengabdian Masyarakat (PD-PENGMAS), selanjutnya adalah pencalonan, setiap institusi berhak untuk mencalonkan anggota dari institusi tersebut atau mencalonkan anggota dari institusi lain dan dicalonkan oleh institusi lain, di dalam tahap pencalonan Pimpinan Daerah anggota yang di calonkan harus memenuhi kriteria calon Pimpinan Daerah, dimana kriterianya adalah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, calon pimpinan daerah merupakan salah satu delegasi Musyawarah Daerah II ke-XII BKKMTKI, pernah mengikuti salah satu kegiatan BKKMTKI berskala daerah atau nasional, antara lain Musyawarah Daerah (MUSDA), Musyawarah Nasional (MUNAS), Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA), Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS), atau Latihan Dasar Organisasi (LDO) BKKMTKI, mahasiswa Teknik Kimia yang masih aktif di institusinya yang telah menjadi anggota BKKMTKI, bersedia untuk tetap menjadi mahasiswa aktif selama menjadi Pimpinan Daerah BKKMTKI, institusi yang bersangkutan tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku dalam BKKMTKI, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 yang dapat dipertanggungjawabkan, mahasiswa aktif minimal semester 3 dan maksimal semester 7, tidak sedang mendapat atau menjalankan sanksi akademik, berpengalaman dalam organisasi kemahasiswaan bertanggungjawab sampai habis masa jabatannya, menggunakan manajemen  terbuka, jujur, menjunjung tinggi nilai kebenaran, keadilan, profesionalisme, dan kekeluargaan, mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)  serta mendapat sanksi apabila melanggarnya, calon Pimpinan Daerah II harus berkomitmen untuk tidak memiliki dualisme jabatan strategis (ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara organisasi) setelah tiga bulan menjabat, bersedia dan sanggup mengemban amanat Musyawarh Daerah II ke-XII BKKMTKI, tidak memiliki riwayat cacat organisasi setelah pencalonan dan anggota yang dicalonkan telah memenuhi krieria calon Pimpinan Daerah dan menyatakan bersedia maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian visi dan misi, tanya jawab visi dan misi, dan pemilihan apabila ketika musyawah dalam pemilihan Pimpinan Daerah tidak menemukan kata sepakat maka dilakukan lobbying dan apabila dalam lobbying juga masih tidak menemukan kata sepakat maka dilakukan voting, hasil musyawarah daerah dikatakan sah apabila suara memenuhi dua per tiga peserta yang hadir.
Setelah dilakukan pemilihan Pimpinan Daerah II maka dilakukan penetapan Pimpinan Daerah II dimana Hanif Nuris Prawira dari STMI sebagai Sekretaris Daerah II (SEKDA II), Ayu Rahmawati dari UMJ sebagai Pengurus Daerah Kesekretariatan dan Organisasi (PD-SEKOR), Erfal Fauly dari UNTIRTA sebagai Pengurus Daerah Hubungan Antar Lembaga (PD-HAL), Maulia Abrianti dari STMI sebagai Pengurus Daerah Riset dan Teknologi (PD-RISTEK), Aditya Kurniawan dari JAYABAYA sebagai Pengurus Daerah Pendidikan dan Keprofesian (PD-P&K), Rizal Fachrulrozi Andita dari UNJANI sebagai Pengurus Daerah Dana dan Usaha (PD-DANUS), Andzar Fadhillah dari UNJANI sebagai Pengurus Daerah Publikasi dan Komunikasi (PD-PUBKOM) dan Alvin Alvian dari JAYABAYA sebagai Pengurus Daerah Pengabdian Masyarakat (PD-PENGMAS).
Setelah penetapan Pimpinan Daerah II periode 2014-2016 maka dilakukan pemilihan tuan rumah Musyawarah Daerah ke-XIII yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu pencalonan, penyampaian kesiapan, tanya jawab kesiapan, dan pemilihan. Setelah pemilihan tuan rumah Musyawarah Daerah ke-XIII maka ditetapkanlah ITENAS sebagai tuan rumah Musyawarah Daerah  ke-XIII. Selanjutnya adalah pemilihan tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah ke-XII yang terdiri dari beberapa tahapan seperti pencalonan, penyampaian kesiapan, tanya jawab kesiapan, pemilihan. Setelah pemilihan tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah ke-XII maka ditetapkanlah UNTIRTA sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah ke-XII.
Selanjutnya adalah pemilihan tuan rumah Latihan Dasar Organisasi tahun 2015 dan 2016 yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu pencalonan, penyampaian kesiapan, tanya jawab kesiapan, dan pemilihan. Setelah pemilihan tuan rumah Latihan Dasar Organisasi tahun 2015 dan 2016 maka ditetapkanlah STMI sebagai tuan rumah Latihan Dasar Organisasi 2015 dan UNTIRTA sebagai tuan rumah Latihan Dasar Organisasi 2016. Agenda yang terakhir adalah penutupan persidangan Musyawarah Daerah ke-XII  BKKMTKI di Akademi Minyak Bumi dan Gas Balongan Indramayu
Agenda hari ketiga adalah kunjungan industri ke PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan yang mengakhiri seluruh kegiatan Musyawarah Daerah ke-XII BKKMTKI di Akademi Minyak dan Gas Balongan Indramayu.
Inilah Dokumentasi dalam Kegiatan Musyawarah Daerah BKKMTKI










`               

0 komentar:

Post a Comment

thanks for your coment ^^